CONTOH CYBER CRIME YANG TELAH TERJADI DI INDONESIA

1. Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain 
Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet  Service Provider) adalah adanya account pelanggan mereka       yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah.  Berbeda  dengan  pencurian  yang  dilakukan  secara  fisik, “pencurian”  account  cukup  menangkap  “userid” dan  “password”  saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri.Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidakberhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernahdiangkat adalah penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.

2. Virus
Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia. Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang  yang terkena virus, kemungkinan tidak banyak  yang dapat kita lakukan. Akan tetapi, bagaimana jika ada orang Indonesia yang membuat virus (seperti kasus di Filipina). 

3. Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) Attack
DoS  attack  merupakan  serangan  yang  bertujuan  untuk  melumpuhkan target (hang,  crash)  sehingga  dia  tidak  dapat  memberikan  layanan. Serangan ini tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan
data.  Akan  tetapi dengan  hilangnya  layanan  maka  target  tidak  dapat memberikan servis sehingga ada kerugian finansial. Bagaimana status dari DoS attack ini? Bayangkan bila seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi. Akibatnya nasabah bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah) dapat mengalami kerugian finansial. DoS  attack dapat  ditujukan kepada server  (komputer)  dan juga dapat ditargetkan  kepada  jaringan (menghabiskan  bandwidth).  Tools  untuk melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan  ribuan)  komputer  secara  serentak.  Efek  yang  dihasilkan  lebih dahsyat dari DoS attack saja. 

4. Kejahatan yang Berhubungan dengan Nama Domain 
Nama   domain (domain   name) digunakan  untuk mengidentifikasi perusahaan  dan  merek  dagang.  Namun  banyak  orang  yang  mencoba menarik keuntungan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya dengan harga yang lebih mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo karcis. Istilah  yang sering digunakan adalah cybersquatting. Masalah lain adalah menggunakan nama domain saingan perusahaan untuk merugikan perusahaan lain.  (Kasus: mustikaratu.com) Kejahatan lain yang berhubungan dengan nama domain adalah membuat  “domain plesetan”,    yaitu  domain  yang  mirip dengan nama domain orang lain.  (Seperti kasus klikbca.com) Istilah yang digunakan saat ini adalah typosquatting. 

5. IDCERT (Indonesia Computer Emergency Response Team)
Salah  satu  cara  untuk  mempermudah  penanganan  masalah  keamanan adalah dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan. Masalah keamanan ini di luar negeri mulai   dikenali dengan munculnya “sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet  kala  itu.  Kemudian  dibentuk  sebuah  Computer  Emergency. Response Team (CERT). Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT  untuk  menjadi  point  of  contact  bagi  orang  untuk  melaporkan masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia.

6. Sertifikasi Perangkat Security
Perangkat yang digunakan untuk menanggulangi keamanan semestinya memiliki peringkat kualitas. Perangkat yang digunakan untuk keperluan pribadi  tentunya  berbeda  dengan  perangkat  yang  digunakan  untuk keperluan  militer.  Namun  sampai  saat  ini  belum  ada  institusi  yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia. Di Korea hal ini ditangani oleh Korea Information Security Agency.